Tuntaskan Kasus Jiwasraya, Bumiputera, dan Asabri, Komisi XI Resmi Bentuk Panja

21-01-2020 / KOMISI XI
Ketua Komisi XI DPR RI Dito Ganinduto saat memimpin konferensi pers di Ruang Rapat Komisi XI DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (21/1/2020). Foto : Jaka/Man

 

Komisi XI DPR RI semakin serius menyelesaikan kasus gagal bayar yang membelit PT. Jiwasraya (Persero), dengan mengumumkan pembentukan Panitia Kerja (Panja) Pengawasan Kinerja Industri Jasa Keuangan. Tidak hanya Jiwasraya, nantinya Panja juga akan membahas permasalahan keuangan yang menjerat AJB Bumiputera 1912, PT. Asabri (Persero), hingga PT. Taspen (Persero) dan PT. Bank Muamalat, Tbk.

 

Ketua Komisi XI DPR RI Dito Ganinduto mengatakan, pihaknya sudah melakukan berbagai Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat secara tertutup dengan Kementerian Keuangan, Badan Pemeriksa Keuangan, dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan mitra kerja terkait lainnya. Mengingat banyaknya permasalahan permasalahan kondisi keuangan yang dinilai sudah sangat memprihatinkan itu, kepentingan nasabah menjadi hal yang paling penting dan harus diprioritaskan.

 

“Kami memutuskan untuk membuat Panja Pengawasan Industri Keuangan. Meski prioritas kita adalah Jiwasraya, permasalahan Bumiputera, Asabri, Taspen dan Bank Muamalat juga akan masuk dalam pembahasan. Untuk itu, kami mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak khawatir, karena sesuai koordinasi dengan Komisi VI, kami sepakat untuk menyelamatkan uang nasabah secepatnya,” ungkap Dito saat memimpin konferensi pers di Ruang Rapat Komisi XI DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (21/1/2020).

 

Lebih lanjut politisi Fraksi Partai Golkar itu menyampaikan bahwa penyebab penyebab utama dari permasalahan keuangan pada perusahaan pelat merah tersebut, merupakan akibat dari mismanagement atau salah kelola perusahaan dan salah pengelolaan investasi. Ini berakibat pada inefisiensi terhadap perusahaan, sehibgga perusahaan tersebut tidak dapat memenuhi kewajibannya atau gagal bayar.

 

Ke depannya, Panja diharapkan dapat memetakan masalah dan mencari solusi terbaik bagi penyelesaian masalah yang ada. Berbagai kajian dan pendalaman terhadap pengawasan kinerja bidang industri keuangan juga akan terus dilakukan, termasuk kinerja OJK. Komisi XI DPR RI juga terus akan mengkaji untuk merevisi Undang-Undang OJK, guna meningkatkan pengawasan tata kelola industri jasa keuangan. 

 

Diharapkan dengan terbentuknya Panja ini, Komisi XI DPR RI dapat memetakan masalah dan mencari solusi terbaik bagi penyelesaian masalah yang ada, sehingga nasabah tidak dirugikan, korporasi dikelola dengan baik, dan pengawasan akan berjalan dengan efektif, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap industri jasa keuangan tetap terjaga. Akhirnya dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

 

“Kalau Komisi VI lebih banyak membahas mengenai korporasinya. Sedangkan kami, Komisi XI adalah industri keuangan, sehingga kami akan lebih banyak menyoroti pengawasan industri keuangannya. Komisi III tentang penegakan hukumnya. Kami sudah berkoordinasi, akan terus berkoordinasi dengan Komisi VI dan Komisi III, nantinya Panja yang akan dilakukan di masing-masing Komisi bisa disinkronisasikan, sehingga kita mendapatkan kesimpulan yang sama, tidak saling tumpang tindih,” pungkas Dito. (alw/sf)

BERITA TERKAIT
Lonjakan Kenaikan PBB-P2 Dampak Pemangkasan DAU dan Tuntutan Kemandirian Fiskal
18-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI Amin Ak menyoroti lonjakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2)...
Pidato Ambisius Presiden Harus Menjadi Nyata, Realistis, Terukur, dan Berpihak kepada Rakyat Kecil
18-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Hanif Dhakiri mengatakan, pihaknya mendukung penuh target ekonomi Presiden Prabowo 2026...
Ekonomi Global Tak Menentu, Muhidin Optimistis Indonesia Kuat
15-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Makassar - Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan bahwa ketidakpastian ekonomi global yang utamanya dipicu konflik di berbagai belahan dunia,...
BI Harus Gencar Sosialisasi Payment ID Demi Hindari Misinformasi Publik
14-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Balikpapan — Peluncuran Payment ID sebagai identitas tunggal transaksi digital terus disorot. Meskipun batal diluncurkan pada 17 Agustus 2025...